Pemohon beasiswa mengajukan permohonan secara tertulis ke Yayasan Beasiswa Jakarta, dilakukan baik bagi pemohon perorangan maupun kolektif yang dikoordinir dari pihak sekolah/perguruan tinggi dengan melampirkan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan.
Persyaratan
- Pemohon Siswa SLTA (SMA, SMK, MA)
- Bertempat tinggal di DKI Jakarta minimal 3 tahun dan bersekolah di DKI Jakarta.
- Bagi siswa kelas I / X nilai UAN rata-rata minimal 7,00 dan bagi siswa kelas II dan III nilai raport rata-rata minimal 7,00.
- Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menerangkan berkelakuan baik, rajin, jujur dan tidak terlibat penggunaan narkoba / obat-obatan terlarang, serta tidak dalam menerima beasiswa dari pihak manapun.
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Kelurahan setempat.
- Surat Pernyataan tertulis sanggup mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan Yayasan.
- Foto Copy Kartu Keluarga dan Kartu Pelajar.
- Pemohon Mahasiswa
- Bertempat tinggal di DKI Jakarta minimal 3 tahun dan kuliah di DKI Jakarta.
- Usia maksimum 25 tahun per 30 September
- Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3,00 untuk Ilmu Sosial, dan 2,8 untuk Ilmu Eksakta.
- Berkelakuan baik, rajin, jujur, tidak terlibat penggunaan narkoba, dan tidak dalam menerima beasiswa dari Instansi / Lembaga manapun yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Pimpinan Perguruan Tinggi bersangkutan.
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Kelurahan setempat.
- Surat Keterangan belum bekerja dan belum menikah dari Kepala Kelurahan setempat.
- Surat Persetujuan Orang Tua / Wali.
- Surat Pernyataan tertulis sanggup mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan Yayasan.
- Foto Copy Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Mahasiswa.
- Pemohon minimal sudah pada semester III dan maksimal pada semester VII untuk program S1 dan semester V untuk program D3.
- Bantuan Bagi Siswa SMK Pemegang Kartu “GAKIN”
- Berdomisili di Provinsi DKI Jakarta
- Surat Keterangan dari Sekolah
- Kartu Keluarga dan Kartu Pelajar
- Kartu “GAKIN” Orang Tua / Wali.
- Siswa dan Mahasiswa Penelusuran Bakat.
- Diusulkan oleh Instansi yang bertanggung jawab atas kegiatan.
- Melampirkan Foto Copy piagam penghargaan yang diperoleh minimum juara III
- Bantuan Penulisan Thesis / Disertasi bagi Pasca Sarjana.
- Mengajukan permohonan tertulis dilampiri:
- roposal thesis / disertasi yang sudah disetujui dosen pembimbing.
- Surat Keterangan dari Kampus
- Surat Pernyataan tidak dalam melaksanakan tugas belajar.
- Surat Pernyataan tidak dalam proses menerima beasiswa.
- Kartu Tanda Mahasiswa
- Tempat tinggal di Jadetabek dan Kuliah di Jakarta
- Substansi thesis / disertasi mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Proses Pemberian Beasiswa
- Seleksi kelengkapan persyaratan pemohon beasiswa .
- Pendataan, dan pemutahiran data untuk ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
- Penetapan penerima beasiswa melalui Surat Keputusan Badan Pengurus Yayasan Beasiswa Jakarta.
- Pengambilan formulir isian Biodata Penerima Beasiswa.
- Pengembalian formulir biodata.
- Pencairan dana beasiswa oleh penerima beasiswa melalui buku tabungan dari Bank DKI.
Hak dan Kewajiban Penerima Beasiswa
- Hak Penerima Beasiswa.
Memperoleh dana beasiswa berkesinambungan sampai lulus pendidikan sesuai jenjang pendidikannya, dengan besaran dana sesuai yang ditetapkan Yayasan: - SLTA (SMA, SMK dan MA): Rp. 1.200.000,- / Tahun
- Mahasiswa: Rp. 1.800.000,- / Tahun
- Siswa SMK Gakin: Rp. 1.800.000,- / Tahun
- Siswa dan Mahasiswa penelusuran bervariasi berkisar: Rp. 1.500.000,- s/d Rp. 2.000.000,- / Tahun
Kewajiban Penerima Beasiswa
- *Melaksanakan data ulang, dengan melaporkan penggunaan dana beasiswa yang sudah diterima ( formulir data ulang disediakan Yayasan).
- Melaporkan kelulusan dengan menyampaikan foto copy ijazah dan atau Surat Keterangan dari Sekolah / Perguruan Tinggi.
keterangan lengkap klik disini http://www.beasiswajakarta.com/index.php?pg=info


